PENGERTIAN STUDI
KELAYAKAN BISNIS
Menurut
Yacob Ibrahim (2009,p1), studi kelayakan bisnis adalah kegiatan untuk menilai
sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan
usaha/proyek.
Menurut
Kasmir dan Jakfar (2012,p7), Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang
mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan
dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Menurut
Subagyo (2008,p6), Studi kelayakan bisnis adalah studi kelayakan yang dilakukan
untuk menilai kelayakan dalam pengembangan sebuah usaha.
Menurut
Umar (2005,p8), Studi kelayakan bisnis adalah penelitian terhadap
rencana
bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya suatu bisnis dibangun,
tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian
keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.
Dari
pengertian beberapa ahli, penulis dapat simpulkan bahwa studi kelayakan bisnis
adalah langkah pertama dalam menjalankan bisnis yaitu menganalisis
faktor-faktor bisnis dalam menentukan rencana bisnis tersebut harus
dilaksanakan, tidak dilaksanakan ataupun ditunda.
Manfaat
Studi Kelayakan Bisnis
Sebuah
studi kelayakan sebuah bisnis akan memiliki manfaat yang berguna bagi beberapa
pihak menurut Umar (2005,p19), yaitu:
1)
Pihak Investor
Jika
hasil studi kelayakan yang telah dibuat ternyata layak untuk direalisasikan,
pemenuhan kebutuhan akan pendanaan dapat mulai di cari, misalnya dari investor
atau pemilik modal yang mau menanamkan modalnya pada proyek yang akan
dikerjakan itu.
2)
Pihak Kreditor
Pendanaan
proyek dapat juga dipinjam dari bank, dimana pihak bank sebelumnya memustuskan
untuk memberikan kredit atau tidak, diperlukan kajian dari studi kelayakan
bisnis yang ada.
3)
Pihak Manajemen Perusahaan
Studi
kelayakan ini dapat berguna sebagai gambaran tentang potensi sebuah proyek di
masa yang akan datang dengan berbagai aspeknya.
4)
Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Penyusunan
studi kelayakan ini perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah
diterapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun, pemerintah dapat secara
langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakan perusahaan.
5)
Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Dalam
menyusun studi kelayakan ini perlu juga dianalisis manfaat yang akan di dapat
dan biaya yang akan timbul oleh proyek terhadapa perekonomian nasional.
Tujuan Studi
Kelayakan Bisnis
Menurut
Kasmir dan Jakfar (2012, p12-13), paling tidak ada 5 (lima) tujuan mengapa
sebelum suatu bisnis dijalankan perlu adanya dilakukan studi kelayakan, yaitu :
1)
Menghindari resiko kerugian,
Untuk
menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang, karena di masa yang akan
datang terdapat ketidakpastian. Kondisi ini yang dapat diramalkan akan terjadi
atau memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini
fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak kita
inginkan baik resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak dapat kita
kendalikan.
2)
Memudahkan perencanaan,
Jika
dapat meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akandatang, maka akan
mempermudah kita dalam melakukan perencanaan.
Perencanaan
meliputi beberapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan,
dimana lokasi akan di bangun, siapa-siapa yang melaksanakannya, bagaimana cara
menjalankannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh, serta bagaimana
mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
3)
Mempermudah pelaksanaan pekerjaan,
Dengan
adanya berbagai rencana yang sudah disusun akan sangat memudahkan pelaksanaan
bisnis. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis tersebut telah memiliki pedoman
yang dapat dikerjakan.
Sehingga
pekerjaan berjalan pada tujuan yang jelas dengan pembagian tugas-tugas yang
telah dirancang dengan baik.
4)
Mempermudah pengawasan,
Dengan
telah dilaksanakan suatu usaha atau proyek sesuai dengan rencana yang sudah
disusun, maka akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya usaha. Pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan berdasarkan hasil yang
ditimbulkan berdasarkan target dari rencana bisnis tersebut.
5)
Mempermudah pengendalian,
Tujuan
pengendalian adalah untuk mengembalikan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng ke
arah yang sesungguhnya, berdasarkan kebijakan-kebijakan tertentu.
Tahapan
Studi Kelayakan Bisnis
Dalam
melaksanakan studi kelayakan bisnis atau usaha, ada beberapa tahapan studi yang
dikerjakan berdasarkan Umar (2005,p21), yaitu:
1)
Penemuan Ide Proyek
Produk
atau Jasa yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk dijual dan menguntungkan.
Karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk atau jasa dari
usaha harus dilakukan. Penelitian jenis produk dapat dilakukan dengan
kriteria-kriteria bahwa suatu produk atau jasa dibuat untuk memenuhi kebutuhan
pasar yang masih belum terpenuhi, memenuhi kebutuhan manusia tetapi produk atau
jasa tersebut belum ada.
2)
Tahap Penelitian
Setelah
ide-ide proyek dipilih, selanjutnya dilakukan penelitian yang lebih mendalam
dengan memakai metode ilmiah. Proses itu dimulai dengan mengumpulkan data, lalu
mengolah data dengan memasukkan teori-teori yang relevan, menganalisis dan
menginterpretasi hasil pengolahan data dengan alat-alat analisis yang sesuai.
3)
Tahap Evaluasi Proyek
Ada
tiga macam evaluasi proyek. Pertama, mengevaluasi usulan proyek yang akan
didirikan. Kedua, proyek yang sedang beroperasi. Dan yang Ketiga, mengevaluasi
proyek yang baru selesai dibangun. Evaluasi berarti membandingkan antara
sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria, dimana standar atau
kriteria ini bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
4)
Tahap Pengurutan Usulan yang Layak
Jika
terdapat lebih dari satu usulan proyek bisnis yang dianggap layak dan terdapat
keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki manajemen untuk merealisasikan semua
proyek tersebut, maka perlu dilakukan pemilihan proyek yang dianggap paling
penting untuk direalisasikan. Sudah tentu, proyek yang diprioritaskan ini
mempunyai skor tertinggi jika dibandingkan dengan usulan proyek yang lain
berdasarkan kriteriakriteria penilaian yang telah ditentukan.
5)
Tahap Rencana Pelaksanaan Proyek Bisnis
Setelah
suatu usulan proyek dipilih untuk direalisasikan, perlu dibuat suatu rencana
kerja pelaksanaan pembangunan proyek itu sendiri. Mulai dari menentukan jenis
pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, ketersediaan dana dan
sumber daya lain, kesiapan manajemen dan lain-lain.
6)
Tahap Pelaksanaan Proyek Bisnis
Setelah
semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, tahap pelaksanaan
proyek pun dimulai. Semua tenaga pelaksana proyek, mulai dari pemimpin sampai
pada 13 tingkat yang paling bawah, harus bekerja sama dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan rencana yang telah diterapkan.
Menurut
Kasmir dan Jakfar, tahapan dalam studi kelayakan dilakukan untuk mempermudah
pelaksanaan studi kelayakan dan keakuratan dalam penilaian. Berikut
tahapan-tahapan dalam melakukan studi kelayakan menurut Kasmir dan Jakfar :
1.
Pengumpulan Data dan Informasi
Mengumpulkan
data dan informasi yang diperlukan selengkap mungkin, baik yang bersifat
kualitatif maupun kuantitatif, juga dari data primer maupun data sekunder.
Pengumpulan data dan informasi dapat diperolehdari berbagai sumber-sumber
terpercaya, misalnya lembaga yang berwenang seperti Bank UOB, Biro Pusat
Statistik, dan lainnya.
2.
Melakukan Pengolahan Data
Setelah
informasi dan data yang dibutuhkan terkumpul maka langkah selanjutnya adalah
melakukan pengolahan data dan informasi tersebut.
Pengolahan
data dilakukan secara benar dan akurat dengan metode dan ukuran yang lazim
digunakan untuk bisnis. Pengolahan ini dilakukan secara teliti untuk
masing-masing aspek yang ada, kemudian memastikan atau memeriksa kembali
kebenaran hitungan yang telah dibuat sebelumnya.
3.
Analisis Data
Langkah
selanjutnya adalah melakukan analisis data dalam rangka menentukan kriteria
kelayakan dari seluruh aspek. Kelauuakan bisnis ditentukan dari kriteria yang
telah memenuhi syarat sesuai kriteria yang layak digunakan. Kriteria kelayakan
diukur dari setiap aspek untuk seluruh aspek yang telah dilakukan.
4.
Mengambil Keputusan
Apabila
telah diperoleh hasil dari pengukuran dengan kriteria tertentu tersebut, maka
langkah selanjutnya adalah mengambil keputusan terhadap hasil tersebut.
Keputusan diambil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (apakah layak
atau tidak) berdasarkan hasil perhitungan sebelumnya. Jika tidak layak
sebaiknya dibatalkan dengan menyebutkan alasannya.
5.
Memberikan Rekomendasi
Langkah
terakhir adalah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak tertentu terhadap
laporan studi yang telah disusun, juga dapat disertakan saran serta perbaikan
bila perlu.
Kesimpulan
yang dapat diambil, bila dilihat dari beberapa sumber diatas mengenai
tahapan-tahapan dalam studi kelayakan bisnis adalah:
Tahap
Penemuan Ide.
Tahap
Pengumpulan dan Pengolahan Data.
Tahap
Evaluasi.
Tahap
Mengambil Keputusan
Tahap
Rencana Pelaksanaan.
Tahap
Pelaksanaan.
Aspek-Aspek
Studi Kelayakan Bisnis
Ada
beberapa aspek menurut Umar (2005, p24-29) yang akan diteliti dalam studi
kelayakan bisnis ini yaitu:
Aspek Pasar, yaitu meneliti
tentang permintaan suatu produk atau jasa, berapa luas pasar, pertumbuhan
permintaan dan market-share dari produk yang bersangkutan.
Aspek Pemasaran, yang meneliti
segmen, target, posisi produk, kepuasan konsumen dan hal-hal lainnya yang
berkaitan dengan urusan marketing.
Aspek Teknik dan
Teknologi, yang
meneliti kebutuhan apa yang diperlukan dan bagaimana secara teknis, proses
produksi akan dilaksanakan.
Aspek Sumber
Daya Manusia,
yang meneliti tentang peran SDM dalam pembangunan proyek bisnis dan juga peran
SDM dalam operasional rutin bisnis setelah proyek selesai dibangun.
Manajemen, meneliti
tentang manajemen pada saat pembangunan proyek bisnis dan juga manajemen saat
bisnis dioperasionalkan secara rutin.
Aspek Keuangan, meneliti
tentang perhitungan jumlah dana yang diperlukan untuk keperluan modal kerja
awal dan untuk pengadaan harta tetap proyek.
Aspek sosial, politik
dan ekonomi,
yang menganalisis kondisi-kondisi ekstrenal di luar perusahaan yang dinamis dan
tidak bisa dikendalikan, sercara politik, perekonomian negara dan juga sosial.
Aspek lingkungan
Industri,
yang meneliti tentang persaingan dan kondisi lainnya yang mempengaruhi perjalan
suatu bisnis.
Aspek Yuridis, yang meneliti
tentang hal-hal yang menyangkut badan hukum perusahaan, izin operasional dan
lainnya.
Aspek Lingkungan
hidup,
di mana analisis dilakukan untuk meneliti pengaruh operasional bisnis terhadap
lingkungan sekitarnya, seperti kesehatan, polusi, pencemaran dan lainnya.
Menurut
Kasmir dan Jakfar, terdapat beberapa aspek yang diperlukan studi untuk
menentukan kelayakan suatu usaha. Masing-masing aspek tidak berdiri sendiri,
akan tetapi saling berkaitan. Urutan penilain aspek mana yang harus didahului
tergantung dari kesiapan penilai dan kelengkapan data yang ada.
Secara
umum, prioritas aspek-aspek yang perlu dilakukan studi kelayakan sebagai
berikut:
Aspek
hukum, membahas tentang masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan,
mulai dari bentuk badan usaha, sampai izin-izin yang dimiliki.
Aspek
Pasar dan Pemasaran, menilai besarnya peluang pasar yang diinginkan berdasarkan
segi pasar dan pemasaran.
Aspek
Keuangan, menilai biaya-biaya apa saja yang akan dikeluarkan dan seberapa
besar biaya-biaya yang akan dikeluarkan. Kemudian meneliti seberapa besar
pendapatan yang akan diterima, seberapa lama investasi yang ditanamkan akan
kembali, sumber pembiayaan bisnis, dan tingkat bunga yang berlaku.
Aspek
Teknis/operasi, meneliti mengenai lokasi usaha,baik kantor pusat, cabang,
pabrik, atau gudang.
Aspek
Manajemen/organisasi, penilaian pengelola usaha dan struktur organisasi yang
ada.
Aspek
ekonomi sosial, melihat seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika proyek
ini dijalankan, pengaruh ini terutama ekonomi secara luas serta dampak
sosialnya terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Aspek
dampak lingkungan, analisis dampak yang ditimbulkan oleh proyek bisnis tersebut
terhadap lingkungan disekitarnya, baik air, darat dan udara.
Melihat
begitu banyak aspek yang kedua sumber diatas akan diteliti didalam studi
kelayakan bisnis, maka dapat disimpulkan, bahwa ada beberapa aspek yang
diteliti dalam studi kelayakan bisnis ini, yaitu:
Aspek
Pasar dan Pemasaran
Aspek
Manajemen dan SDM
Aspek
Hukum
Aspek
Ekonomi Sosial
Aspek
Lingkungan Industri
Aspek
Keuangan
Aspek
Pasar dan Pemasaran
Sebelum
menjalankan suatu bisnis, hendaknya melakukan analisis terhadap pasar yang
potensial yang akan dimasuki oleh produk yang dihasilkan oleh perusahaan
ataupun menciptakan produk yang baru dan menciptakan pasar potensialnya sendiri
sehingga dapat menjadi leader.
Pengertian Pasar
Menurut
Gilarso (2007,p109) pasar merupakan mata rantai yang menghubunkan antara
produsen dan konsumen, ajang pertemuan antara penjual dan pembeli, antara dunia
usaha dan masyarakat.
Menurut
Subagyo (2008,p63) pasar adalah titik pertemuan antara permintaan dan penawaran
jenis produk dan jasa sehingga tercapainya kesepatakan dalam transaksi.
Menurut
Umar (2005,p35) pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli
atau saling bertemunya antara kekuatan permintaan dan penawaran untuk membentuk
suatu harga.
Menurut
Stanton yang dikutip oleh Umar (2005,p35) pasar merupakan temat kumpulan
orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan
untuk membelanjankannya. Jadi ada tiga faktor utama yang menunjang terjadinya
pasar, yaitu orang denga keinginannya, daya belinya, serta tingkahlakunya dalam
pembeliannya.
Dari
beberapa sumber diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pasar adalah suatu tempat
terjadinya pertemuaan antara kekuatan penawaran dan permintaan yang memiliki
kebutuhan masing-masing yaitu antara pembeli dan penjual, sehingga terjadi
kesepakatan jual beli antara keduanya.
Menurut
Umar (2005,p35) ada beberapa materi yang akan dibahas dalam aspek pasar ini,
yaitu :
1.
Bentuk Pasar
Menurut
Umar (2005, p38) bentuk pasar dapat dilihat dari sisi produsen dan sisi
konsumen. Dari sisi produsen, pasar dapat dibedakan atas pasar persaingan
sempurna, persaingan monopolistis, oligopoli dan monopoli.
Berikut
penjelasan singkat bentuk-bentuk pasar produsen:
Pasar
Persaingan Sempurna, aktivitas persaingan tidaklah terlihat, karena tidak
terbatasnya jumlah produsen dan konsumen dapat menjual dan membeli berapa saja
tanpa ada batas asal bersedia membeli atau menjual pada harga pasar. Jadi pada
pasar ini justru tidak ada gunanya mengadakan persaingan.
Menurut
Sadono Sukirno (2009, p231), pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar
yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang
menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi
(optimal) efisiensinnya.
Menurut
Gilarso (2007, p171), Ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah:
Banyak
penjual/produsen dan banyak pembeli.
Barang
yang diperjualbelikan sama/homogen.
Orang
bebas masuk/keluar biadang usaha atau cabang industri yang bersangkutan
Persaingan
disebut sempurna (perfect competition), apabila semua pihak benar-benar
mengetahui keadaan pasar.
Pasar
Monopoli.
Pasar
Monopoli adalah sebuah bentuk pasar yang dikuasi oleh seorang penjual saja.
Dalam hal ini tidak ada barang substitusi terhadap barang yang dijual oleh
penjual tunggal tersebut, serta terdapat hambatan untuk masuknya pesaing dari
luar.
Menurut
Sadono Sukirno (2009,p266), pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana
hanya terdapat satu perusahaan saja, dan perusahaan ini menghasilkan barang
yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Menurut
Gilarso (2007, p177), ciri-ciri pasar monopoli adalah:
Hanya
ada satu produsen atau penjual yang menguasai seluruh atau sebagian besar
suplai suatu barang atau jasa tertentu.Barang/jasa yang dijual tidak ada
penggantinya yang baik. Pasaran atau bidang usaha yang bersangkutan tak
dapat (sulit sekali) dimasuki pihak lain karena adanya entry barriers.
Pasar
Persaingan Monopolistik.
Pasar
ini merupakan bentuk campuran antara persaingan sempurna dengan monopoli,
dikatakan mirip persaingan sempura karena ada kebebasan bagi perusahaan untuk
masuk-keluar pasar, selain itu barang yang dijual pun tidak homogen. Oleh
karena barang-barang yang heterogen itu dimiliki oleh beberapa perusahaan besar
saja, pasar ini mirip dengan monopoli.
Menurut
Sadono Sukirno (2009, p297), pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang
berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu pasar persaingan sempurna
dan monopoli.
Pasar
persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.
Menurut
Gilarso (2007, p189), ciri-ciri pasar monopolistik, yaitu:
Terdapat
beberapa produsen/penjual: tidak banyak sekali, tetapi lebih dari satu-dua,
yang masing-masing menguasai sebagian dari seluruh suplai.
Masing-masing
menghasilkan barang yang sejenis, yang kurang lebih sama tetapi
didiferensiasikan dalam hal nama/merek/cap dagang/kualitas/bentuk dan
lain-lain, sehingga terlihat berbeda dari yang lain.
Produsen-produsen
baru dapat memasuki bidang usaha yang bersangkutan meskipun tidak selalu mudah.
Pasar
Oligopoli.
Pasar
Oligopoli adalah perluasan dari pasar monopoli. Dalam menentukan tingkat harga
dan kuantitas produksi, karena pengaruh dari pesaing sangat terasa, tindakan
atau aktivitas pesaing perlu dimasukkan dalam perhitungan.
Menurut
Sadono Sukirno (2009,p314), pasar oligopoli adalah pasar yang terdiri dari
hanya beberapa prosen saja, adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua
perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan duopoli.
Menurut
Gilarso (2007,p189), ciri-ciri pasar oligopoli adalah:
Produksi
suatu barang atau jasa terkonsentrasi dalam dan didominasi oleh “hanya sedikit”
perusahaan.
Timbulnya
bentuk pasar oligopoli disebabkan karena proses produksi menuntut
dipergunakannya teknologi modern yang mendorong kearah produksi besar-besaran.
Tabel Bentuk Pasar
Sumber: Gilarso (2007,
p171).
Setelah
dilihat dari sisi produsen, selanjutnya pasar akan dilihat dari sisi konsumen.
Dari sisi konsumen, pasar dapat dibedakan atas empat bentuk, yaitu: pasar
konsumen, pasar industri, pasar penjual kembali (reseller) dan pasar
pemerintah.
Penjelasan
singkatnya adalah sebagai berikut:
Pasar
konsumen. Pasar ini merupakan pasar untuk barang dan jasa yang dibeli atau
disewa oleh perorangan atau keluarga dalam rangka penggunaan pribadi (tidak
untuk dibisniskan).
Pasar
Industri. Pasar ini adalah pasar untuk barang dan jasa yang dibeli atau disewa
oleh perorangan atau organisasi untuk digunakan pada produksi barang atau jasa
lain, baik untuk dijual maupun untuk disewakan (dipakai untuk diproses lebih
lanjut).
Pasar
Penjual kembali (reseller). Pasar ini adalah pasar yang terdiri dari perorangan
dan organisasi yang biasanya disebut pedagang menengah yang terdiri dari
dealer, distributor, grosier, agent, dan retailer. Kesemua reseller ini
melakukan penjualan kembali dalam rangka mendapatkan keuntungan.
Pasar Pemerintah. Pasar
ini merupakan pasar yang terdiri dari unit-unit pemerintah yang membeli atau
menyewa barang atau jasa untuk membelanjakan tugas-tugas pemerintah, misalnya
di sektor pendidikan, perhubungan, kesehatan dan lainnya.
2.
Proyeksi permintaan dan penawaran
Menurut
Umar (2005,p40) apabila perusahaan menemukan suatu pasar yang menarik, maka ia
perlu mengestimasi besarnya pasar pada masa sekarang dan masa yang akan datang
dengan cermat. Perusahaan akan kehilangan sejumlah laba karena terlalu besar
atau terlalu kecil mengestimasi besarnya pasar.
Menurut
Subagyo (2008, p73-76), metode proyeksi permintaan ini digunakan di hampir
semua bidang usaha yang berjangka waktu 3 sampai 5 tahun dan cukup efektif
karena biasanya disesuaikan dengan siklus hidup suatu produk.
Pengertian Pemasaran
Menurut
Fuad, Christine. H, Nurlela, Sugiarto dan Paulus (2006,p124), manajemen
pemasaran adalah suatu analisis, perencanaan, implementasi dan pengendalian
dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan
mempertahankan pertukaran yang bermanfaat dengan pembeli untuk mencapai tujuan
organisasi.
Menurut
Philip Kotler yang dikutip Kasmir dan Jakftar (2012, p47), pemasaran adalah
suatu proses sosial dan manajerial dengan mana individu dan kelompok memperoleh
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan serta
mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain.
Menurut
Stanton yang dikutip Umar (2005,p67), pemasaran meliputi keseluruhan sistem
yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan,
menentukan harga, hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang atau
jasa yang akan memuaskan kebutuhan pembeli yang aktual maupun yang potensial.
Menurut
Umar (2005.p58), untuk aspek pemasaran ini, perusahaan melakukan studi atas
tiga kegiatan, yaitu :
Penentuan
Segmentasi, target dan posisi produk pada pasarnya.
Kajian
untuk mengetahui hal-hal utama dari konsumen pontensial.
Menentukan
strategi, kebijakan, dan program pemasaran.
Segmentasi-Target-Posisi
Pasar
Pasar terdiri dari banyak sekali
pembeli yang berbeda dalam beberapa hal, misalnya keinginan, kemampuan
keuangan, lokasi, sikap pembelian, dan praktek-praktek pembeliannya. Dari
perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilakukan segmentasi pasar. Beberapa aspek
utama menurut Umar (2005,p59) dalam mensegmentasikan pasar yaitu :
Aspek geografis
Komponen-komponennya adalah
bangsa, kewarganegaraan, propinsi, kabupaten/kotamadya.
Aspek Demografis
Komponen-komponennya adalah usia,
tahap daur hidup, jenis kelamin, dan pendapatan.
Aspek Psikografis
Komponen-komponennya adalah kelas
sosial, gaya hidup, dan kepribadian.
Aspek Perilaku
Komponen-komponennya adalah
tingkat penggunaan kesempatan, status kesetiaan, tahap kesiapan pembeli dan
sikap.
Agar segmentasi pasar dapat berguna, harus
diperhatikan karakteristik berikut :
·
Dapat diukur,
maksudnya besar pasar dan daya beli di segmen ini dapat diukur walaupun ada
beberapa komponen yang sulit diukur.
·
Dapat
terjangkau, maksudnya sejauh mana segmen ini dapat secara efektif dicapai dan
dilayani oleh produsen, walaupun ada kelompok pasar potensial yang sulit
dijangkau.
·
Besar Segmen,
maksudnya berapa besar segmen yang harus dijangkau agar penjualan dapat menguntungkan
secara signifikan.
Dapat dilaksanakan, maksudnya
sejauh mana program yang efektif itu dapat dilaksanakan untuk mengelola segmen
tersebut.
Menurut Umar (2005,p61) terdapat
tiga langkah dalam menentukan posisi pasar, yaitu:
1. Mengidentifikasi Keunggulan
Kompetitif
Jika perusahaan dapat menentukan
posisinya sendiri sebagai yang memberikan nilai superior kepada sasaran
terpilih, maka ia memperoleh keunggulan komparatif. Jadi posisi berawal dengan
mengadakan pembedaan (diferensiasi) atas tawaran pemasaran perusahaan sehingga
ia memberikan nilai lebih besar daripada tawaran pesaing, misalnya perbedaan
menurut produk, layanan, personil dan citra.
2. Memilih Keunggulan Kompetitif
Setelah perusahaan menemukan
keunggulan kompetitifnya yang potensial, maka selanjutnya harus dipiih satu
keunggulan kompetitif tersebut sebagai dasar bagi kebijakan penentuan
posisinya. Mencakup promosi atas perbedaan yang dimiliki.
Perusahaan harus cermat dalam
menentukan keunggulan kompetitif karena akan membedakan dirinya dari yang lain
sehingga hasilnya dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh pelanggan.
3. Mewujudkan dan
Mengkomunikasikan Posisi
Setelah
penentuan posisi dipilih, perusahaan harus mengambil langkah-langkah untuk
mewujudkan dan mengkomunikasikan posisi yang diinginkan untuk mewujudkan dan
mengkomunikasikan posisi yang diinginkan itu kepada konsumen sasaran. Posisi
itu dapat terus berkembang secara berangsur-angsur disesuaikan dengan
lingkungan pemasaran yang selalu berubah.
Penentuaan Strategi, Kebijakan dan program Pemasaran
Menurut Fuad, Chiristine, Nurlela, Sugiarto dan
Paulus (2006,p128), bauran pemasaran adalah kegiatan pemasaran yang terpadu dan
saling menunjang satu sama lain. Produk adalah barang atau jasa yang bisa
ditawarkan di pasar untuk mendapatkan perhatian, permintaan, pemakaian, atau
konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan.
Menurut Umar (2005,p70) terdapat 4 kebijakan
pemasaran yang digunakan manajemen pemasaran yang lazim disebut bauran
pemasaran (Marketing-Mix) atau 4P yang terdiri dari 4 komponen, yaitu :
Product (Produk).
Barang atau jasa yang ditawarkan dipasar untuk
mendapatkan perhatian, permintaan, pemakaian atau komisi yang dapat memenuhi
keinginan atau kebutuhan.
Price (Harga)
Sejumlah kompensasi (uang maupun barang) yang
dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi barang atau jasa.
Place (Distribusi)
Saluran yang digunakan oleh produsen untuk
menyalurkan produk sampe ke konsumen atau berbagai aktivitas perusahaan yang
mengupayakan agar produk sampai ke tangan konsumen.
Promotion (Promosi)
Promosi adalah kegiatan yang secara aktif dilakukan
perusahaan untuk mendorong konsumen membeli produk yang ditawarkan.
Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Menurut Griffin dan Edbert (2007, p166), manajemen merupakan proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sumber daya financial,
manusia serta informasi suatu perusahaan untuk mencapai sasarannya.
Analisis aspek manajemen dan sumber daya manusia
dapat digambarkan sebagai berikut (Subagyo, 2007,p159):
1.
Job Analysis, yaitu menganalisis
jabatan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.
2. Job
specification, yaitu menentukan persyaratan dan kualifikasi yang diperlukan
untuk mengisi suatu jabatan.
3. Mendesain
struktur organisasi, yaitu menyusun struktur organisasi yang menggambarkan
jenjang manajemen, kedudukan jabatan dan struktur pertanggungjawaban.
4. Job
Descripion, yaitu uraian pekerjaan yang menjelaskan tentang pekerjaan teknis
anggota organisasi yang menjabat pekerjaan tertentu.
5. Mendesain
sistem kompensasi, yaitu menguraikan struktur penggajian secara lengkap untuk
semua jabatan dalam pekerjaan berdasarkan garis structural dan fungsional.
6. Sistem
pengembangan karyawan, yaitu menyusun rencana pendidikan dan pelatihan untuk
mengembangkan ketrampilan, pengetahuan, produktifitas dan kinerja karyawan
secara keseluruhan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012,
p168), fungsi-fungsi manajemen tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
- Perencanaan (Planning). Perencanaan adalah proses menentukan arah yang akan
ditempuh dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang
telah diterapkan. Dalam proses ini ditentukan tentang apa yang harus
dilakukan, kapan dan bagaimana melakukannya serta dengan car apa hal
tersebut dilaksanakan.
- Pengorganisasian (Organizing). Pengorganisasian adalah proses mengelompokkan
kegiatan-kegiatan atau pekerjaan-pekerjaan dalam unit-unit. Tujuannya
adalah supaya tertata dengan jelas antara tugas, wewenang, dan tanggung
jawab serta hubungan kerja dengan sebaik mungkin dalam bidangnya
masing-masing.
- Pelaksanaan (Actuating). Menggerakkan atau melaksanakan adalah proses untuk
menjalankan kegiatan atau pekerjaan dalam organisasi. Dalam menjalankan
organisasi para manajer harus menggerakkan bawahnnya (para karyawan) untuk
mengerjakan pekerjaan yang telah ditentukan dengan cara memimpin, memberi
perintah, memberi petunjuk dan memberi motivasi.
- Pengawasan (Leading). Pengawasan adalah proses untuk mengukur dan
menilai pelaksanaan tugas apakah telah sesuai dengan rencana. Jika dalam
proses tersebut terjadi penyimpangan, maka akan segera dikendalikan.
Aspek
Hukum
Menurut Kasmir dan Jakfar
(2012,p24), untuk memulai studi kelayakan suatu usaha pada umumnya dimulai dari
aspek hukum, walaupun banyak pula yang melakukan aspek lain. Tujuan dari aspek
hukum adalah untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan, dan keaslian dari
dokumen-dokumen yang dimiliki.
Penelitian keabsahan dokumen
dapat dilakukan sesuai dengan prosedur lembaga yang mengeluarkan dan
mengesahkan dokumen yang bersangkutan. Aspek ini penting karena sebelum usaha
tersebut dijalankan, semua prosedur berkaitan dengan izin-izin atau berbagai
persyaratan telah dipenuhi terlebih dahulu. Secara umum dokumen-dokumen yang
akan diteliti sehubungan dengan aspek hukum ini sebagai berikut (Kasmir dan
Jakfar, 2012, p34)
1. Bentuk Badan Usaha
Ada beberapa jenis badan hukum yang lazim di
Indonesia, misalnya Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV),
koperasi yayasan, Firma (Fa), dan lain-lainnya. Kebanyakan perusahaan yang akan
melakukan suatu investasi merupakan perusahaan besar, baik dari segi modal
maupun jangkauan usahanya.
2. Bukti Diri
Kartu identitas diri para pemilik usaha yang
dikeluarkan oleh kelurahan setempat yang dikenal dengan nama Kartu Tanda
Penduduk (KTP)
3. Tanda Daftar Perusahaan
Setiap perusahaan yang beroperasi di
Indonesia, haruslah membuat surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sesuai dengan
bidang usahanya masing-masing.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan hal yang
penting diteliti. Pengurusan NPWP juga dilakukan bersamaan dengan pengajuan
akta notaries ke Departemen Kehakiman. Pentingnya NPWP adar setiap usaha yang
dijalankan nantinya akan memberikan penghasilan kepada pemerintah sesuai dengan
Undang Undang Dasar negara Indonesia.
5. Izin-izin Perusahaan
Izin-izin perdagangan meliputi Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Aspek
AMDAL
Berkaitan dengan dampak yang
diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut:
1. Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan proyek
terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
2. Dari sudut ekonomi
Apakah proyek dapat mengubah atau justru
mengurangi income per capita penduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat
pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga
kerja setempat atau UMR.
3. Dan dari segi sosial
Apakah dengan keberadaan proyek wilayah
menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi,
penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.
Aspek
Lingkungan Industri
Umar (2005, p268) dalam bukunya
mengutip competitive strategy yang dikemukakan oleh Michael E Porter, dimana
konsep tersebut menganalisis persaingan bisnis berdasarkan 5 aspek utama yang
disebut sebagai Lima Kekuatan Bersaing.
1. Persaingan di Antara
Perusahaan Sejenis
Persaingan antara perusahaan
sejenis biasanya merupakan kekuatan terbesar dalam lima kekuatan kompetitif.
Strategi yang dijalankan oleh suatu perusahaan dapat berhasil jika mereka
memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan strategi yang dijalankan
perusahaan pesaing.
Perubahan strategi oleh satu
perusahaan mungkin akan mendapatkan serangan balasan seperti menurunkan harga,
meningkatkan kualitas, menambahkan fitur, menyediakan jasa, memperpanjang
garansi, meningkatkan iklan, dan pembaharuan kemasan. Menurut Porter yang
dikutip Umar (2005,p270), tingkat persaingan dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu :
- Jumlah Kompetitor
- Tingkat Pertumbuhan Industri
- Karakteristik Produk
- Biaya Tetap yang Besar
- Kapasitas
- Hambatan Keluar
2. Kemungkinan Masuknya Pesaing
Baru
Pendatang baru dalam suatu
industri akan membawa kapasitas baru, inovasi baru, modal baru, pemasaran yang
baru, keinginan mendapatkan pangsa pasar. Akibatnya, harga dapat menjadi turun
atau biaya membengkak sehingga mengurangi profitabilitas. Ancaman masuknya
pendatang baru bergantung pada rintangan masuk dan reaksi pesaing yang sudah
ada dalam mengantisipasi pendatang baru. Jika hambatan besar atau pendatang dan
pendatang baru merasakan kesulitan bersaing terhadap pesaing yang telah ada
maka ancaman dari pendatang baru akan rendah. Menurut Umar (2005,p268) terdapat
faktor-faktor yang dapat menghambat masuknya pendatang baru ke dalam industri,
sebagai berikut:
- Skala Ekonomi
- Diferensiasi Produk
- Kecukupan Modal
- Biaya Peralihan
- Akses ke Saluran Distribusi
- Ketidakunggulan Biaya Independen
- Peraturan Pemerintah
3. Potensi Pengembangan Produk
Substitusi
Persaingan tidak hanya terjadi di
perusahaan yang menghasilkan produk sejenis namun perusahaan juga bersaing
dengan perusahaan yang menghasilkan produk pengganti. Produk pengganti
membatasi laba potensial dari industri dengan menetapkan harga maksimum yang
dapat diberikan oleh perusahaan dalam industri. Semakin menarik alternatif
harga yang ditawarkan oleh produk pengganti, semakin ketat pembatasan laba
industri. Produk pengganti seringkali timbul dengan cepat ketika suatu
perkembangan meningkatkan persaingan di industri mereka, dan menyebabkan
penurunan harga atau perbaikan kinerja.
4. Kekuatan Tawar-menawar Pemasok
Pemasok dapat menggunakan
kekuatan tawarnya terhadap para peserta industri, dengan menaikkan harga atau
mengurangi kualitas produk yang ditawarkan, hal ini memberikan kekuatan pada
pemasok untuk menaikan harga. Namun bila banyak pemasok untuk suatu jenis
barang, maka biasanya daya tawar pemasok semakin kecil.
Menurut Umar (2005,p272), pemasok
akan kuat apabila beberapa kondisi berikut :
·
Jumlah pemasok
sedikit
·
Produk/pelayanan
yang ada adalah unk dan mampu menciptakan switching cost yang besar.
·
Tidak tersedia
produk subtitusi.
·
Pemasok mampu
melakukan integrasi ke depan dan mengolah produk yang dihasilkan menjadi produk
yang sama dihasilkan perusahaan.
·
Perusahaan hanya
membeli dalm jumlah yang kecil dari pemasok.
5. Kekuatan Tawar-menawar Pembeli
Pembeli bersaing dengan industri dengan memaksa
harga turun, tawarmenawar terhadap mutu yang lebih tinggi dan pelayanan yang
lebih baik, serta berperan sebagai pesaing. Kekuatan dari tiap-tiap pembeli
yang penting dalam indsutri tergantung pada sejumlah karakteristik situasi
pasarnya pada kepentingan relatif pembeliannya dari industri yang bersangkutan
dibandingkan dengan keseluruhan bisnis pembeli tersebut.
Menurut Umar (2005, p272), ada beberapa kondisi yang
dapat memperkuat tawar menawar pembeli, yaitu :
·
Pembeli membeli dengan jumlah besar
·
Pembeli mampu memproduksi produk
yang diperlukan
·
Sifat produk tidak
terdiferensiasi dan banyak pemasok
·
Pembeli mempunyai tingkat
profitabilitas yang rendah, sehinga sensitif terhadap harga dan diferensiasi
servis.
·
Produk perusahaan tidak terlalu
penting bagi pembel, sehingga pembeli dengan mudah mencari subsitusinya
Gambar Peta Kekuatan M.
Porter
Sumber : Michael Porter
Aspek Keuangan
Menurut
Fuad, Christine. Nurlela, Sugiarto dan Paulus (2006,p222), Manajemen keuangan
adalah aktivitas yang terkait dengan perencanaan dan pengendalian perolehan
serta pendistribusian asset-asset keuangan perusahaan.
Menurut Kasmir dan Jakfar (2012,
pb90), penilaian dalam aspek keuangan meliputi hal-hal seperti:
1.
Sumber-sumber dana yang akan
diperoleh
2. Kebutuhan
biaya investasi
3. Estimasi
pendapatan dan biaya investasi selama beberapa periode termasuk jenis-jenis dan
jumlah biaya yang akan dikeluarkan selama umur investasi.
4. Proyeksi
neraca dan laporan laba rugi untuk beberapa periode ke depan.
5. Kriteria
penilai investasi.
6. Rasio
keungan yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan.
Tujuan menganalisis aspek
keuangan dari studi kelayakan bisnis adalah untuk menentukan rencana investasi
melalui perhitungan biaya dan manfaat yang diharapkan, dengan membandingkan
antara pengeluaran dan pendapatan, seperti ketersediaan dana, biaya modal,
kemampuan proyek untuk membayar kembali dana tersebut dalam waktu yang telah
ditentukan dan menilai apakah proyek dapat berkembang terus.
Terdapat empat metode sebagai
bahan pertimbangan untuk dipakai dalam penilaian arus kas dari investasi,
yaitu:
Periode pengembalian (PBP).
Nilai tunai netto (NPV)
Internal Rate of Return (IRR)
Profitability Indeks (PI)
SUMBER :
2. Diktat Studi Kelayakan Bisnis
3. Aspek-aspek Pedoman SKB
4. Aspek Keuangan SKB
No comments:
Post a Comment