Cara ini juga bisa di pakai pada klaim Matched third party content Dan Klaim Hak cipta Lainya.
Klaim tersebut biasanya karena Audio atau Visual yang Anda gunakan di lindungi hak cipta oleh pemilik sah materi tersebut.
Meskipun anda tidak di kenai biaya, tetapi pemilik sah dari materi tersebut mengambil keuntungan Dengan menempatkan iklan dari halaman video.
Meskipun anda tidak di kenai biaya, tetapi pemilik sah dari materi tersebut mengambil keuntungan Dengan menempatkan iklan dari halaman video.
Buktinya :
Coba anda Cek video anda yang terkena klaim, Biasanya tanpa anda monetized pasti sudah ada iklanya.
Langkah-langkah Mengatasi Klaim Hak Cipta Video Youtube
- Klik link Matched third party content / Video blocked in some countries pada Video manager.

- Kemudian klik

- Selanjutnya pilih "

- Selanjutnya Centang " I am sure that my video meets the legal requirements for fair use and I want to dispute this claim " dan Klik Continue.

- Selanjutnya Pada " Reason for dispute " copy paste teks berikut,
Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes? such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research.Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing, Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.
- Pastikan Centang persetujuan dan isi dengan nama chanel anda pada " Type your full name to serve as your electronic signature ". dan klik Continue.

- Selanjutnya klik " submit dispute " dan ada konfirmasi " Your claim has been submitted ".

Silahkan kembali ke Video manager dan klik klaim tadi, menuju halaman yang menyatakan bahwa anda harus menunggu.
Jika pemilik konten tidak melawan pedoman youtube maka klaim tersebut akan hilang. biasanya hanya satu sampai dua hari. Bisa juga berhari - hari,
Kebanyakan klaim karena Conten audio, Jika pada Video Kita audio tidak begitu penting.
Maka saran saya hapus aja audionya atau ganti dengan audio yang di sediakan youtube.
Dijamin langsung hilang klaim tersebut.
Semoga bermanfaat, jika ada yang kurang silahkan sobat tambahkan, dan jangan sungkan untuk bertanya lewat kolom komentar...
No comments:
Post a Comment